
Insiden Rendang di BKB: Antara Niat Baik dan Kurangnya Antisipasi
Kuliner | 2025-04-12 11:42:44Palembang — Sebuah kegiatan sosial yang digagas oleh Willie Salim, seorang kreator konten YouTube dengan jutaan pengikut, menuai perhatian publik setelah acara berbagi rendang dalam jumlah besar di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, berakhir di luar rencana. Sekitar 200 kilogram rendang yang belum matang diambil oleh warga sebelum waktunya, menyebabkan makanan tersebut gagal didistribusikan sebagaimana mestinya

Acara ini pada awalnya bertujuan mulia: membagikan makanan untuk berbuka puasa kepada masyarakat. Namun, kurangnya manajemen massa dan koordinasi teknis membuat kegiatan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Willie Salim atas insiden tersebut, sambil menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga citra kota.
Namun, sejumlah warga dan tokoh masyarakat menyayangkan kejadian tersebut dan menilai insiden ini mencoreng nama baik Palembang. Beberapa pihak bahkan melaporkan Willie ke aparat penegak hukum dengan tuduhan menyebarkan kebencian dan merusak citra masyarakat. Di media sosial, perdebatan pun muncul: ada yang membela niat baik Willie, ada pula yang menilai bahwa aksi tersebut tidak dikelola dengan bertanggung jawab.
Menanggapi kejadian ini, Willie Salim menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menegaskan bahwa kejadian itu adalah kesalahan dalam mempersiapkan acara dan bukan rekayasa konten. Ia juga meminta agar masyarakat tidak menyalahkan warga Palembang secara keseluruhan, karena insiden tersebut terjadi akibat ketidakterkendalian situasi.
Kegiatan bagi-bagi makanan oleh konten kreator memang bukan hal baru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, aksi serupa telah menjadi tren, terutama selama Ramadan. Tujuannya sering kali untuk berbagi, meningkatkan engagement, dan menunjukkan sisi sosial kreator. Namun, berdasarkan laporan dari Kominfo dan sejumlah LSM, kegiatan sosial semacam ini kerap menghadapi tantangan jika tidak didukung oleh koordinasi yang kuat dengan pihak berwenang.
Fakta lainnya, berdasarkan data dari SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network), banyak kreator konten di Indonesia yang belum memahami batasan hukum dan etika digital, termasuk UU ITE, pasal tentang penyebaran hoaks, atau pelanggaran norma sosial lokal. Ketidakhati-hatian dalam menyampaikan konten publik dapat berdampak hukum maupun sosial.
Penting untuk melihat kasus ini secara utuh. Di satu sisi, niat baik tidak selalu cukup tanpa kesiapan teknis dan pertimbangan sosial. Di sisi lain, reaksi publik dan tokoh masyarakat yang melaporkan sang kreator menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan komunikasi dan pemahaman antara kreator digital dan masyarakat lokal.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi para konten kreator di Indonesia untuk tidak hanya fokus pada pesan dan tampilan konten, tetapi juga pada proses dan dampak yang mungkin timbul. Persiapan matang, konsultasi dengan otoritas setempat, serta pemahaman terhadap norma sosial sangat penting agar kegiatan publik tidak menimbulkan konflik yang lebih luas.
Insiden rendang ini menggarisbawahi pentingnya manajemen risiko dalam aktivitas publik yang melibatkan massa. Baik pemerintah daerah, kreator konten, maupun masyarakat umum memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun ruang publik yang aman, inklusif, dan saling menghargai.
Dengan meningkatnya pengaruh media sosial di tengah masyarakat, insiden seperti ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama tentang batasan antara konten, niat sosial, dan tanggung jawab publik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.