News

Warga yang Termasuk Kriteria Ini Bisa Naik Transjakarta Gratis

Bus non brt TransJakarta layani ke stasiun kereta cepat Halim Perdanakusumah.

IBUWARUNG -- TransJakarta (TJ) merupakan layanan transportasi umum yang dihadirkan khusus untuk masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya.

TJ merupakan transportasi bus yang beroperasi selama 24 jam, setiap harinya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sudah pasti, masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya menggunakan kartu transaksi untuk menaiki layanan bus tersebut.

Kartu yang digunakan secara umum beragam, mulai dari BCA Flazz, Emoney Mandiri, hingga JakCard dari Bank DKI.

Bisa dikatakan, kartu-kartu tersebut merupakan alat pembayaran yang sering digunakan oleh pengguna TJ manapun.

Pengguna hanya perlu datang ke halte TJ terdekat, lalu melakukan tapping kartu yang dimiliki.

Selain itu, kartu tersebut juga berisikan sejumlah uang digital yang digunakan, untuk menaiki layanan bus TJ ke tujuan yang diinginkan.

Pengguna tidak perlu repot untuk mengisi ulang uang yang ada di dalam kartu, jika sudah mulai habis.

Kartu-kartu tersebut juga bisa diisi ulang melalui Alfamart, Indomaret, serta Alfamidi.

Berkaitan dengan kartu, tentunya TransJakarta memiliki kartu khusus yang hanya digunakan oleh golongan masyarakat tertentu.

Kartu tersebut termasuk dalam Program Layanan Gratis Transjakarta yang sudah berlaku sejak tahun 2016 lalu.

Kartu khusus tersebut merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang bertujuan untuk memberikan akses transportasi publik yang lebih terjangkau, dan mudah bagi penduduk kota.

Hadirnya kartu ini, pengguna TJ dapat menikmati layanan secara gratis tanpa biaya tambahan, serta membantu mengurangi beban biaya perjalanan sehari-hari.

Kartu khusus ini bisa diakses namun penggunanya harus melalui pendaftaran yang mudah serta memberikan akses eksklusif.

Kartu khusus tersebut terbagi atas dua jenis, yaitu Jakcard Combo dan TJ Card.

Pengguna terlebih dahulu harus mendaftar melalui Bank DKI serta laman resmi TJ.

Setelah proses pendaftaran selesai, barulah pengguna bisa memanfaatkannya untuk menaiki layanan bus TJ secara gratis.

Kartu khusus tersebut hanya bisa digunakan oleh sejumlah golongan masyarakat tertentu saja.

Artinya, hanya ada 15 golongan yang bisa memanfaatkan kartu tersebut, untuk menaiki layanan bus TJ secara gratis.

Bahkan, masing-masing kartu di atas bisa dimanfaatkan oleh golongan pekerja tertentu. Berikut adalah daftarnya.

  • Penerima Layanan Gratis dengan kartu Jakcard Combo
  • Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  • Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI
  • Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  • Karyawan swasta tertentu / Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)
  • Penghuni rumah susun sederhana sewa
  • Tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga

Penerima Layanan Gratis dengan kartu TJ Card, berikut kriterianya.

  • Lanjut usia 60 tahun ke atas
  • Penyandang disabilitas
  • Anggota veteran Republik Indonesia
  • Penerima raskin atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera
  • Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
  • Pengurus masjid (Marbot)
  • Pendidik dan Tenaga kependidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  • Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
  • Anggota TNI/Polri