Wujudkan Netralitas Pemilu, Transjakarta Pastikan Bebas dari Perangkat Kampanye
IBUWARUNG -- PT Transportasi Jakarta memberikan perkembangan terbaru terkait dengan Pemilihan Umum yang akan dilangsungkan di tahun 2024 nanti.
Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta ini memastikan semua armada bus dan haltenya bebas dari perangkat kampanye Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, melalui keterangan resminya pada Ahad (17/12/2023).
Ia mengatakan, Transjakarta sudah mengeluarkan peraturan larangan pemasangan atribut kampanye di dalam armada bus.
Hal itu dilakukan Transjakarta untuk menjaga netralitas selama Pemilu 2024 berlangsung.
"Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada pengguna jasa TransJakarta, ini adalah aset publik jadi jangan terjadi penempelan-penempelan alat peraga kampanye," sebut Welfizon.
Aturan mengenai larangan atribut kampanye Pemilu ini sudah ditandatangani oleh semua direksi, termasuk juga para operator Transjakarta.
Aturan tersebut dirangkum ke dalam Pakra Netralitas, dikarenakan Transjakarta juga merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Maka dari itu, Welfizon mengajak semua pelanggan Transjakarta untuk merawat dan menjaga fasilitas, bebas dari atribut kampanye, mulai dari stiker maupun poster.
"Kami ini melayani publik jadi harus dipastikan semua berkontribusi untuk menjaga netralitas di Transjakarta," ujarnya.
"Kami mengajak semua pelanggan untuk menjaga bersama. Sehingga fasilitas kami, baik itu bus termasuk halte bisa dirawat dan jaga bersama," sambung Welfizon.
Tentu apabila pelanggan Transjakarta melihat pelaku yang diam-diam melakukan penempelan stiker dan poster, pihak tersebut akan di amankan untuk diberi sanksi serta dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Ia melanjutkan, apabila ditemukan penguna jasa atau seseorang yang melakukan penempelan secara diam-diam maka akan diberikan sanksi dan dilaporkan ke pihak Bawaslu.