Begini Tips Agar Tak Terjerat Pinjol
IBUWARUNG -- Keberadaan pinjaman online (pinjol) awalnya memang menggembirakan karena pencairannya dinilai lebih mudah dibandingkan harus meminjam ke bank. Sayangnya, pinjaman online ini bak pedang bermata dua yang menjanjikan pencairan mudah tetapi dengan bunga yang mencekik.
Tak sedikit orang harus gali lubang tutup lubang untuk menutupi pinjaman di platform online. Padahal, pinjaman awalnya tak seberapa.
Ini seperti yang baru saja dialami ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). Mereka dilaporkan terjerat pinjaman online dan ditagih debt collector dengan besaran mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 13 juta per orang.
Masalah tersebut berawak dari mengikuti bisnis penjualan online dan diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya masuk ke sebuah grup WhatsApp (WA) usaha penjualan online. Para mahasiswa itu lalu diminta berinvestasi dan dijanjikan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjol.
Hanya saja, keuntungan bisnis itu ternyata tidak sebanding dengan cicilan pinjol yang dibebankan kepada mereka. Mereka didatangi oleh para debt collector.
Belajar dari masalah itu, kita selaku calon debitur tak ingin mengalami kejadian tersebut. Karena itu, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari jeratan pinjaman online, dilansir Duitpintar.com.
1. Cek Izin Platform Pinjol
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan aplikasi yang kita tuju sudah memiliki izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cari tahu, apakah platform tersebut sudah lama beroperasi atau baru 'menetas'.
2. Cek Bunga Pinjol
Saat kepepet, pinjaman online merupakan solusi terbaik untuk mendapatkan uang secara instan. Tapi, perlu diketahui, kebanyakan pinjol memberikan bunga harian yang kalau dikalkulasikan akan mencekik peminjam.
Bunga pinjol yang sering dapat pengaduan dari masyarakat besarnya itu tidak tanggung-tanggung. Ada yang mematok bunga sebesar 1 persen per hari.
Penting untuk mengetahui besaran bunga penyedia pinjaman yang legal. Karena itu, teliti dan bertanya sebelum benar-benar mengajukan. Pastikan juga berapa besar biaya layanan atau jasa atau semacamnya yang mereka potong dari pokok pinjaman.
3. Alokasikan Dana untuk Miliki Perlindungan Terbaik
Daripada terjerat pinjol, jika memang ingin menjalani investasi, mengapa ragu mengalokasikan dana yang dimiliki untuk memiliki produk perlindungan yang penting dimiliki seperti asuransi kesehatan. Seperti diketahui, asuransi merupakan perjanjian antara kedua belah pihak, yaitu tertanggung dan penanggung, di mana tertanggung membayar sebuah iuran kepada penanggung demi mendapatkan bentuk ganti rugi atas risiko finansial yang dapat terjadi secara tak terduga. Salah satunya, kesehatan yang penting diberikan perlindungan terbaik.
Dan, yang paling penting adalah hindari meminjam uang dari pinjol, terutama untuk kebutuhan sekunder apalagi tersier. Jadikan pinjol sebagai solusi terakhir ketika kita tidak menemukan jalan lain.