Apakah Indonesia Mengalami Heatwave? Nih, Penjelasan BMKG
IBUWARUNG -- Beberapa hari terakhir Indonesia dilanda cuaca panas lebih dari biasanya. Indeks ultraviolet pun cukup tinggi pada siang hari.
Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, Indonesia tidam termasuk mengalami heatwave seperti sejumlah negara di Asia lainnya. Pasalnya, suhu panas di Indonesia tidak memenuhi definisi gelombang panas yang ditentukan oleh Badan Meteorologi Dunia (WMO).
Heatwave atau gelombang panas didefinisikan peruiode cuaca (suhu) yang tidak biasa. Kondisi ini terjadi selama lima hari berturut-turut atau lebih disertai kelembababan tinggi.
Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu udara maksimum harian melebihi ambang batas statistik. Misalnya, 5 derajat lebih tinggi dari rata-rata klimatologis suhu maksimum dan berlangsung lima hari berturut-turut.
Secara karakteristikf fenomena, suhu panas yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh adanya gerak semu matahari. Ini merupakan suatu siklus biasa dan terjadi setiap tahun.
Secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum melalui pengamatan stasiun BMKG hanya terjadi di Ciputat. Suhunya pada pekan lalu mencapai 37,5 derajat Celcius. Saat ini pun suhunya sudah turun ke batas normal.
Dengan kondisi tersebut, BMKG menilai Indonesia tidak memenuhi definisi gelombang panas yang ditetapkan WMO.
Kondisi panas di Indonesia masih terbilang wajar. Indonesia tengah memasuki musim kemarau, didominasi angin monsun Australia yang bersifat kering dengan kelembaban rendah.
Meskipun demikian, masyarakat tetap diminta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan pada tengah hari. Sebab, paparan sinar matahari yang berlebihan tidak baik untuk kesehatan.