News

Horee, Naik Angkutan Umum tak Lagi Wajib Bermasker

Republika.co.id
Republika.co.id

IBUWARUNG -- Kabar gembira untuk kita semua. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mencabut kewajiban penggunaan masker bagi penumpang di transportasi umum, termasuk KRL. Pelonggaran kesehatan tersebut seiring dengan masa transisi masa endemi Covid-19 di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dikutip dari Republika.co.id, Selasa (13/6/2023) menuturkan, pelonggaran disahkan melalui Surat Edaran (SE). Seluruh SE merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di masa transisi endemi Covid-19.

Pelonggaran penggunaan masker itu diberlakukan mulai 9 Juni 2023. "Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," kata Adita.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Meskipun demikian, penumpang dianjurkan menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19. Selain itu, penumpang juga tetap dianjurkan tetap membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

Ibu-ibu tim yang mana, nih? Tim pakai masker atau tim anti masker? Ibuwarung tim pakai masker. Biar enggak ketahuan kalo belum mandi dan enggak pake lipensetip.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Mau cari apa Follow aja dulu