News

Minangkabau Dikenal dengan Kekerabatan Matrilineal, Apa Sih Itu?

Sumber: Antara/Etri Saputra

IBUWARUNG -- Salah satu pengetahuan yang paling populer di masyarakat tentang Minangkabau adalah sistem kekerabatan matrilineal.

Secara umum, ini merupakan sistem dimana suatu orang atau anak yang lahir di alam Minangkabau akan mengikuti garis keturunan dari ibu.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sebenarnya apa itu matrilineal?

Sistem ini mempunyai defenisi terpisah dan terdiri dari dua suku kata. Pertama adalah Matri, berasal dari bahasa latin, Mater, yang berarti ibu.

Sementara lineal berasal dari kata linea, yang artinya garis. Jika digabungkan akan berarti, mengikuti garis keturunan dari pihak ibu.

Defenisi matrilineal juga berasal dari kalimat matriarkhat, yang jika dipisah mempunyai arti yang berbeda.

Matri atau mater yang artinya ibu, sementara arkhat yang merupakan serapan kata archein dari Yunani, berarti memerintah. Bila digabung menjadi, kekuasaan berada di tangan pihak perempuan.

Sampai disini, sudah jelas mengenai arti dari sistem matrilineal. Namun, seperti apa asal-usul sistem tersebut hingga digunakan oleh suku bangsa Minangkabau, sampai dengan sekarang?

Menjawab pertanyaan tersebut, ahli antroologi seperti J. Lublock dan G. A. Wilken bisa sedikit menjelaskan, asal usul sistem matrilineal sampai digunakan di dalam Minangkabau.

Bersumber dari buku karya Amir Sjarifoedin Tj.A yang berjudul Minangkabau Dari Dinasti Iskandar Zulkarnain Sampai Tuanku Imam Bonjol, manusia pada zaman dulu hidup berkelompok hingga melahirkan keturunan tanpa adanya ikatan.

Bisa dikatakan, ikatan keluarga inti seperti adanya bapak dan ibu, serta anak, justru tidak ada.

Semakin berkembangnya manusia, mereka akan menyadari bahwa akan ada hubungan antara ibu dan anak sebagai kelompok keluarga inti. Terlebih lagi pada zaman dulu, anak yang lahir justru sangat mengenal ibu ketimbang bapak.

Dari hubungan keluarga inti antara ibu dan anak ini, sosok ibu lah yang menjadi kepala keluarga.

Berlanjut dari hubungan itu, mulai munculnya aturan bahwa anak yang berjenis kelamin laki-laki dengan ibu, dilarang untuk melakukan persetubuhan. Lebih dari itu, aturan tersebut turut mengharuskan anak laki-laki harus menikah dengan pihak luar.

Bahkan mereka juga tidak diperbolehkan untuk menikahi keluarga atau kelompok yang serumpun, sepanjang berlangsungnya adat.

Berkembangnya zaman, kelompok keluarga itu mulai mempunyai anggota keluarga yang banyak. Dikarenakan garis keturunan diperhitungkan menurut ibu, dengan demikian mulai terbentuk suatu masyarakat yang disebut sebagai matiarkhat, atau itu yang berkuasa.

Para ahli di atas beranggapan, bahwa sistem tersebut sejatinya tidak ada, dan mereka sudah paham akan hal tersebut. Melainkan sebaliknya, yang mana terdapat kelompok keluarga dan menganut sistem garis keturunan yang diperhitungkan melalui ibu.

Artinya, sistem Matrilineal memiliki tiga unsur dasar di dalamnya. Pertama garis keturunan, kedua perkawinan diluar kelompok sendiri, dan ketiga ibu adalah sosok sentral dalam keluarga.

Penerapan sistem matrilineal ini, hanya digunakan pada sedikit suku bangsa maupun wilayah. Tidak hanya Minangkabau, sistem matrilineal ini juga diterapkan pada suku dan bangsa seperti Yahudi, suku Indian, suku Navajo, hingga suku Nakhi.