News

Pemprov DKI Mau Batasi Akses Konten Berbahaya: Pelajar Harus Makin Aman di Medsos

Pelajar bermain game. Sumber:Freepik
Pelajar bermain game. Sumber:Freepik

INFOREMAJA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lagi nyiapin aturan baru yang khusus dibuat buat ngejaga pelajar dari konten-konten berbahaya di media sosial. Yup, medsos emang seru, tapi kalau nggak disaring, dampaknya bisa gawat banget.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, bilang kalau insiden ledakan di SMA Negeri 72 jadi wake-up call buat semua pihak. Kejadian itu bikin Pemprov sadar kalau perlindungan digital buat anak-anak harus lebih serius lagi.

“Begitu kejadian, Gubernur langsung gelar rapat intensif sama Dinas Pendidikan, KPAI, dan banyak pihak terkait buat nge-review risiko konten berbahaya buat pelajar,” kata Chico lewat pesan singkat, Senin.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Makanya sekarang Dinas Pendidikan lagi nyusun aturan khusus yang bakal membatasi akses pelajar terhadap konten berbahaya di medsos. Nggak cuma itu, sekolah juga bakal diperkuat pengawasannya, plus ada tambahan program literasi digital buat siswa, guru, sampai orang tua.

Menurut Chico, proses penyusunan aturan ini udah hampir kelar. DPRD DKI Jakarta pun—lewat Komisi E—mendorong penuh biar kebijakan ini cepat diterbitkan, demi kesehatan mental anak-anak sekolah.

Pemprov DKI juga kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buat bikin sistem verifikasi usia yang lebih ketat dan filter konten berbahaya. Konten yang difilter termasuk kekerasan, radikalisme, sampai hoaks di platform kayak TikTok, YouTube, dan Instagram.

“Peluncuran kebijakannya bakal dilakukan bertahap mulai Januari 2026, dimulai dari beberapa wilayah prioritas, termasuk Jakarta Utara,” jelas Chico.

Sumber: ANTARA

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Gudangnya informasi buat remaja.