Tunduk Aturan China, Aplikasi Baru Apple Wajib Minta Izin
IBUGAME -- Upaya terbaru dilakukan oleh Apple di Oktober ini. Pengembang iPhone tersebut mulai mewajibkan sejumlah aplikasi baru, untuk menunjukkan bukti lisensi pemerintah China sebelum dirilis pada App Store, pada negara tersebut.
Mulai Jumat lalu, Apple mewajibkan pengembang aplikasi untuk segera menyerahkan pengajuan Internet Content Provider (ICP), jika pengembang menerbitkan aplikasi baru di App Store.
Pengajuan ICP merupakan sistem pendaftaran jangka panjang dan diperlukan supaya website bisa beroperasi resmi di China.
Untuk mendapat berkas tersebut, pengembang harus memiliki perusahaannya di China, atau bekerja sama dengan pengembang lokal.
Kebijakan ICP yang tidak mengikat dari Apple, memungkinkan menawarkan lebih banyak aplikasi handphone, dibandingkan pesaing aplikasi lokal.
Hal ini juga membantu raksasa teknologi Amerika Serikat tersebut, meningkatkan popularitas di China.
Adanya pengajuan ICP ini dilakukan Apple, usai China memberlakukan secara ketat, dimana negara tersebut mengeluarkan peraturan baru.
Peraturan tersebut mewajibkan pengembang aplikasi untuk meyerahkan berkas, yang berisi rincian bisnis kepada regulator. Namun, regulator China tidak mencantumkan nama Apple dalam daftar pengajuan aplikasi.
Melansir dari Reuters, CEO AppInChina, Rich Bishop mengatakan, tuntutan pengajuan ICP ini diyakini membawa Apple selangkah lebih dekat untuk mematuhi peraturan Cina.
Perluasan aturan yang dikeluarkan Agustus lalu, secara efektif mengharuskan perusahaan melakukan backend aplikasi yang di-hosting, pada negara tersebut.
Terlebih lagi, ini merupakan syarat bagi suatu aplikasi, untuk ditampilkan dalam toko aplikasi android lokal.
Sudah pasti, hal ini memicu pengembang-pengembang aplikasi lain, dan mencurahkan keluhannya atas keputusan yang dibuat Apple.
Mereka menilai, ini menjadi suatu kekhawatiran yang mana semakin memperketat peraturan, agar tunduk pada peraturan China.
Salah satu pengembang aplikasi bernama Jinyu Meng, sesumbar mengeluhkan permasalahan ini, melalui akun X pribadinya.
"Jika aplikasi saya tidak dapat diluncurkan di China tanpa pengajuan aplikasi, saya akan menghapus aplikasi saya (di sana)," sebutnya.
Dalam sebuah postingan di X, Jinyu Meng, seorang pengembang independen, berkata, "Jika aplikasi saya tidak dapat diluncurkan di Tiongkok tanpa pengajuan aplikasi, saya akan menghapus aplikasi saya [di sana]."
Sementara itu, Apple tidak hanya menerima permasalahan mengenai yang satu ini.
Bulan lalu, Apple juga memiliki masalah lain yang mana produknya, iPhone 15, mendapat pelarangan penggunaan oleh kalangan pejabat dan pegawai negeri China.
Alasannya, China lebih memfokuskan untuk memperkuat sistem keamanan.