Uang

Mau Tukar Uang Baru Via Online? Bisa! Begini Caranya

Warga menunjukkan uang yang telah ditukar untuk keperluan Lebaran.

IBUWARUNG -- Bank Indonesia (BI) melayani masyarakat yang hendak menukarkan uang untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri 2024. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan kas keliling BI.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan pertama-tama, masyarakat perlu melakukan pemesanan melalui Aplikasi Pintar (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah). Aplikasi tersebut bisa diakses melalui pintar.bi.go.id.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Layanan penukaran uang rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern.

Berikut cara memasan penukaran uang melalui aplikasi Pintar.

  • Buka laman Pintar pada tautan pintar.bi.go.id
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  • Pilihlah provinsi lokasi kas keliling BI
  • Klik “Lihat Lokasi”
  • Website Pintar akan menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel
  • Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan, pilih jam operasional yang tersedia
  • Klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan
  • Isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail
  • Klik “Lanjutkan”
  • Pilih pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2024 (maksimal Rp 4 juta dan maksimal pecahan sesuai paket).
  • Masyarakat dapat memilih “0” (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu dan klik panah atas apabila inign menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan
  • Isilah jumlah lembar UPK75 yang ingin ditukarkan
  • Pilih “0” jika tidak menukarkan UPK75
  • Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada.
  • Klik checkbox pernyataan data yang diisi adalah benar.
  • Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, kliklah “Pesan”
  • Website akan menampilkan resume bukti pemesanan
  • Dokumen bukti pemesanan dapat di-download dalam bentuk PDF dengan cara klik “Download Bukti Pemesanan” pada bagian bawah halaman pemesanan

Syarat penukaran uang oleh masyarakat

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
  • Penukaran wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code
  • Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan