Tokopedia Mudahkan Masyarakat Bayar PBB dan E-Samsat Online, Begini Tutorialnya
IBUWARUNG -- Warga negara Indonesia (WNI) memiliki kewajiban membayar berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Bumi Bangunan (PBB), setiap tahun. Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor juga wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK setiap lima tahun. Masyarakat bisa dengan mudah membayar berbagai jenis pajak tersebut lewat Loket Pajak Tokopedia.
“Dalam menghadirkan Loket Pajak Tokopedia, kami bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah dan mitra strategis lainnya demi memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak–termasuk kepada masyarakat di 260 kota/kabupaten untuk membayar PBB online–dengan lebih dari 50 metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia,” jelas Head of Sales and Operation Development Tokopedia, Jonathan Tricahyo, Jumat (26/5/2023).
Loket Pajak Tokopedia memungkinkan masyarakat mengakses fitur E-Samsat untuk membayar PKB dan biaya penerbitan STNK.
Begini Cara Bayar PBB Online di Tokopedia!
Cara membayar PBB online di Tokopedia
(1) Ketik ‘PBB’ di kolom pencarian Tokopedia, lalu pilih cluster untuk memilih provinsi, kota/kabupaten, serta tahun pajak yang akan dibayar
(2) Masukkan Nomor Objek Pajak, lalu klik ‘Cek Tagihan’, dan akan muncul rincian tagihan
(3) Selanjutnya, pilih metode pembayaran yang diinginkan
(4) Ketika pembayaran sukses, sistem akan mengirimkan notifikasi.